Hadir di HUT PKS, Anies Baswedan Singgung Pejabat yang Membuat Aturan untuk Kepentingan Sendiri

Anies Baswedan sebagai calon Presiden Koalisi Perubahan mengatakan tidak boleh ada pedagang, pejabat, dan regulator di pemerintahan. Karena menurutnya hal seperti itu mencerminkan adanya konflik kepentingan dalam suatu lembaga politik atau negara.

Pernyataan itu disampaikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu saat membacakan buku berjudul Why Nations Fail pada puncak HUT PKS ke-21 di Istora Senayan, Jakarta pada Sabtu (20/5/2023).

“Kita bisa melihat negara dengan ini tanpa konflik. Misalnya tidak ada pelaku pasar yang juga menjadi regulator seperti ini,” kata Anies seperti dikutip dari siaran Kompas TV, Minggu. “Kalau pedagang ya pedagang saja.

Jangan jadi pedagang sekaligus pejabat, sekaligus pembuat aturan. Apalagi membuat aturan terkait perdagangan yang dilakukannya. Tidak boleh rangkap jabatan,” ujarnya. Disambut sorakan tepuk tangan. Kemudian mantan Rektor Universitas Paramadina ini mengatakan bahwa melayani institusi politik akan memastikan meritokrasi berjalan dalam pemerintahan.

“Tidak memberikan keistimewaan kepada keluarga,” kata Anies. “Negara inklusif merupakan negara yang tidak terlalu peduli. Negara yang membuka ruang kritik,” lanjutnya. Kemudian, negara atau pemerintah mempunyai kekuatan anggaran, kekuatan aparatur, kekuatan media, serta kekuatan senjata. “sebab yang rakyat punya gagasan, aspirasi, serta wejangan.

Jangan sampai kata-kata menjadi milik rakyat, itupun dilarang untuk diartikulasikan,” kata Anies. Anies mendesak negara untuk membiarkan kata-kata rakyat itu muncul ke permukaan.

“Oleh sebab itu, jika Sekarang ini terdapat pasal yang dipaksakan kepada mereka yang menyampaikan pendapat, maka ke depan perlu ada pasal dalam undang-undang kita, dalam peraturan kita, yang secara tegas melarang penganiayaan terhadap kebebasan berekspresi,” kata Anies.

“Saya juga mengalami saat sedang bertugas di Jakarta. Saat saya di pemerintahan, kami menjadi kotak pos, alamat pengaduan dan kritik,” lanjutnya. Kritik ini harus diterima sebagai bagian dari pekerjaan, tidak perlu dituntut atau dianiaya.

“Tidak perlu diadili, tidak perlu diadili. Dan itu yang kita lakukan bersama di Jakarta, tidak ada yang dilaporkan atau diadili,” kenang Anies.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *